Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama.
Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tapi wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa. Dengan semangat kebersamaan, Koperasi Merah Putih menjadi solusi nyata bagi warga desa yang ingin:
Mengakses layanan keuangan tanpa riba
Menjual hasil tani, ternak, atau UMKM dengan harga yang adil
Mendapatkan kebutuhan pokok dan usaha dengan harga terjangkau
Mengembangkan potensi lokal desa melalui pendidikan, pelatihan, dan digitalisasi
Koperasi Desa Merah Putih mengusung nilai-nilai kebangsaan, kejujuran, dan keadilan ekonomi. Setiap anggota punya hak suara, hak milik, dan peluang untuk berkembang bersama.
Ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.
Koperasi Desa Merah Putih lahir dari keprihatinan akan ketimpangan ekonomi dan ketergantungan warga desa terhadap sistem ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Digagas oleh tokoh-tokoh nasionalis dan pegiat desa, koperasi ini mulai dirintis pada tahun 2024 sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Nama “Merah Putih” dipilih sebagai simbol perjuangan ekonomi rakyat yang berlandaskan semangat kebangsaan. Sejak awal, koperasi ini dirancang bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai pusat kebangkitan desa menuju kemandirian.
Mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Koperasi ini menyasar seluruh elemen masyarakat desa yang ingin membangun ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan, meliputi:
Bersama Koperasi Merah Putih, Wujudkan Koperasi Masa Depan!